Kepanjangan IMF Serta Penjelasan

Kepanjangan IMF - IMF adalah singkatan dari International Monetary Fund, dalam bahasa indonesia berarti Dana Moneter Internasional. Lalu apa itu yang dimaksud dengan IMF? IMF adalah sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama moneter seluruh dunia, memperkuat kestabilan keuangan, memfasilitasi perdagangan internasional, memperbanyak lapangan pekerjaan, sekaligus pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan mengurangi angka kemiskinan di seluruh dunia.

Organisasi IMF kini telah  beranggotakan sebanyak 189 negara di seluruh dunia, nah setelah mengetahui Kepanjangan IMF ini, lanjutkan baca untuk mengenal lebih jauh Apa itu IMF, silahkan di simak baik-baik penjelasannya berikut ini.

Kepanjangan IMF Serta Penjelasan


Kepanjangan IMF

Akronim/Singkatan: IMF
Kepanjangan: International Monetary Fund
Arti: Dana Moneter Internasional

International Monetary Fund (IMF) / Dana Moneter Internasional pertama kali didirikan pada Juli tahun 1945 pada saat cara Konferensi PBB di sebuah kota kecil bernama Bretton Woods, tepatnya di kawasan New Hampshire AS.

Saat itu 45 perwakilan dari pemerintah menyetujui suatu ”kerangka kerjasama ekonomi” yang didesain untuk menghindari terulangnya kebijakan ekonomi buruk yang turut menyebabkan Depresi Besar (Great Depression) pada tahun 1930an. Sekarang IMF memiliki sebuah kantor pusat sekaligus markas besar yang terletak di Washington DC, Amerika Serikat.

Dari semua anggota negara yang tergabung dengan organisasi ini, IMF mewajibkan setiap anggotanya untuk membayar iuran wajib, dimana iuran ini akan menentukan kuota serta hak suara anggota di IMF. Setiap negara yang menjadi anggota dari IMF ini mempunyai kuota yang menggambarkan posisi relatif terhadap negara lainnya. Kuota itu membentuk dana cadangan atau perbendaharaan, sehingga suati waktu dapat dipinjam oleh negara-negara anggotanya yang sedang mengalami kesusahan dalam neraca pembayarannya. 

Keanggotaan Indonesia di IMF


Indonesia resmi menjadi anggota IMF dengan menerima serta menandatangani perjanjian dengan organisasi IMF pada pertengahan tahun 1953, yang kemudian disahkan dengan UU No 5 Tahun 1954 tentang Keanggotaan RI dari IMF dan IBRD.

Namun sebenarnya indonesia telah berkecimpung dengan IMF, disebabkan keanggotaan RI di PBB sejak 28 September 1950. Pada 10 September 1952, Dewan Gubernur IMF dan IBRD menyetujui resolusi peraturan dan syarat Indonesia menjadi anggota IMF dan baru pada pertengahan tahun 1953 lah indonesia benar-benar resmi menjadi anggota IMF. Jadi kiranya itulah Kepanjangan dari IMF serta penjelasan yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat dan berkah selalu.